sssss

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA

.

Selamat Datang Sobat

Friday, May 4, 2018

Belikan HP, Wakepsek SD di Samarinda sering cabuli siswinya

LapakQQ - Agen Judi Bandarq Domino QQ Adukiu Capsa Poker Online





Sukiman (48), wakil kepala sekolah dasar di Samarinda, yang ditangkap Selasa (1/5) malam lalu di rumahnya, akhirnya dijebloskan ke penjara. Dia mengaku tertarik berbuat cabul, lantaran sudah begitu akrab dengan korban yang duduk di kelas VI, dan tak lain muridnya sendiri.

Dua bulan Sukiman begitu akrab dengan muridnya itu. Hingga akhirnya, dia berani berbuat cabul dengan muridnya, yang saat ini tengah mengikuti ujian sekolah.

"Dia (korban) setiap pulang sekolah, selalu ikut dengan saya. Saya sayang. Tergoda mungkin karena ketemu setiap hari. Anak itu sebenarnya pendiam, dan saya wali kelasnya juga," kata Sukiman, ditemui merdeka.com di Mapolsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, Jumat (4/5) sore.

"Saya bonceng dia, dan badan saya bersentuhan dengan dia. Karena mungkin sudah terlalu akrab saya dengan dia," ujar Sukiman yang tercatat sebagai PNS Golongan III-C itu.

Perbuatan cabulnya itu, menurut Sukiman, dia lakukan di atas motor. Bahkan Sukiman sempat mengajak jalan korban menggunakan mobilnya, diantaranya ke mall. "Saya juga belikan dia handphone, di ulang tahunnya ke-13," akunya.

Meski membantah kalau perbuatan cabul itu sering dia lakukan kepada korban, namun Sukiman mengaku tidak tahu persis berapa kali dia mencabuli muridnya itu. "Saya khilaf Pak. Tidak memaksa sebenarnya (mencabuli muridnya)," ungkap Sukiman.

Sogok Satpol PP Rp 20 juta

Tidak hanya itu. Sukiman mengaku pernah tepergok Satpol PP yang sedang berpatroli, di kawasan Ringroad Jalan Jakarta-Jalan Rapak Indah di siang hari, saat berduaan dengan muridnya itu di mobilnya.

"Saya waktu itu jalan-jalan dengan dia, berhenti di pinggir jalan. Tidak tahunya ada Satpol PP di belakang mobil saya. Tidak sampai urusan di kantor, dan saya bayar (Rp 20 juta)," terangnya.

Ditanya kenapa mesti bayar kalau tidak berbuat apapun di dalam mobil, Sukiman beralasan saat itu panik. "Kalau tidak bayar ya diproses," sebut Sukiman, yang masih beristri dan dikaruniai 4 anak itu.

Sukiman sadar, karena perbuatannya tidak hanya membuat malu keluarganya, tapi juga segenap dewan guru di sekolah dia mengajar, serta rekan seprofesinya. "Belum ada yang jenguk saya Pak," katanya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto menerangkan, kasus itu dilaporkan Selasa (1/5) malam oleh orangtua korban. Memperkuat laporan, korban pun menjalani visum di rumah sakit. "Dari aduan korban kepada ibunya, pelaku 4 kali mencabuli, pernah dikasih uang Rp 100 ribu dan handphone," kata Purwanto.

Pelaku Sukiman, kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Kota. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Sumber : Merdeka.com

0 comments:

Post a Comment